Arafah
Sebuah hamparan padang pasir yang terletak
sekitar 25 km sebelah timur Makkah. Arafah akan dipadati ribuan jama'ah
haji yang sedang melakukan wuquf di Arafah adalah bagian dari rukun
haji sehingga bila jama'ah tidak melakukan wuquf di Arafah, maka hajinya
sia-sia alias batal.
Baqi'
Sebuah kompleks pekuburan/makam penduduk Madinah sejak masa Jahiliyah (sebelum Islam) hingga sekarang.
Di
tempat ini terdapat makam beberapa sahabat Rasulullah saw.,seperti
Utsman bin Affan ra,Aisyah ra, Hafshah ra, dan lainnya. Begitu juga
Ibrahim ra dan Fathimah ra, dua orang anak Rasulullah saw.
Bathnul Wadi
Berada
di kawasan antara bukit Shafa dan Marwah (tempat sa'i). Sekarang,
tempat atau kawasan ini sudah ditandai dengan tanda lampu hijau. Jama'ah
haji atau umrah dianjurkan mempercepat jalannya waktu sa'i ketika
melewati Bathnul Wadi.
Bi'r Ali
Disebut
juga Dzulhulaifah, terletak sekitar 20 km dari Makkah atau 450 km dari
Madinah. Bi'r Ali menjadi tempat miqat jama'ah haji Indonesia gelombang
I.
Dam
Artinya denda atau tebusan yang harus dibayar oleh jama'ah karena melanggar ketentuan haji atau umrah.
Beberapa pelanggaran yang mengakibatkan jama'ah dikenakan dam antara lain:
1. Melakukan haji qiran atau tamattu'
2. Tidak Ihram dari Miqat
3. Tidak Mabit I di Muzdalifah
4. Tidak Mabit II di Mina
5. Tidak melakukan Thawaf Wada'
Fidyah
Sejenis
denda atau tebusan yang dikenakan pada orang Islam karena melakukan
pelanggaran atau kesalahan dalam beribadah. Secara umum, fidyah berupa:
menyembelih binatang qurban, berpuasa, dan memberi makan fakir
fakir-miskin.
Hajar Aswad
Batu hitam yang
terletak di sudut tenggara di bangunan Ka'bah. Jama'ah yang akan
melakukan thawaf dianjurkan berangkat atau memulai thawafnya dari arah
yang sejajar dengan batu suci ini.
Hijir Ismail
adalah
halaman yang dikelilingi tembok rendah berbentuk setengah lingkaran
(disebut al-hatim). Posisinya berada di sebelah kanan dari pintu Ka'bah
dan Maqam Ibrahim, atau sebelah utara dari Ka'bah.
Ifrad
adalah
ibadah haji yang dilakukan secara terpisah atau tersendiri dengan
mendahulukan ibadah haji, lalu ibadah umrah. Jika sudah sampai di
Makkah, dia melakukan thawaf qudum lalu melakukan sa'i untuk ibadah haji
tanpa mencukur rambut atau memotong kuku.
Istith'ah
artinya
"mampu" baik secara materi dengan tidak memiliki hutang, maupun
kesiapan mental dan spiritual. Istitha'ah adalah salah satu syarat orang
yang akan melaksanakan ibadah haji atau umrah.
Jabal Uhud
adalah
gunung (lebih mirip bukit) terbesar yang ada di wilayah Madinah,
terletak sekitar 5 km sebelah utara dari Masjid Nabawi. Gunung ini tidak
terlalu tinggi, hanya sekitar 1.050 meter sehingga sebenarnya mirip
bukit yang besar.
Jabal Rahmah
lokasi
bebukitan yang ada di padang Arafah yang terletaj sekitar 25 km arah
tenggarakota Makkah. Di puncak bukit ini terdapat tugu peringatan warna
putih sebagai tempat atau posisi pertemuan antara nabi Adam as dan Hawa
as setelah berpisah sekitar 200 tahun ketika diturunkan Allah dari Surga
untuk menghuni bumi.
Jamrah
melempar atau melontar dengan batu kerikil (yang diambil ketika mabit) ke sasaran tempat jamrah (marma) yang berjumlah 3 macam: jamrah ula, jamrah wustha dan jamrah 'aqabah.
Lemparan jamrah harus mengenai dan masuk lingkaran pada hari nahar (10
Dzulhijjah) dan hari tasyri' (tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah).
Ka'bah
bangunan suci berbentuk kubus yang merupakan rumah ibadah pertama kali yang ada di muka bumi.
Ka'bah
merupakan pusat arah (kiblat) umat islam di dunia ketika melaksanakan
shalat atau ibadah lainnya. Tinggi dinding Ka'bah 15 meter, lebar
dinding sebelah utara 10 meter, dinding sebelah barat 12 meter, dinding
sebelah selatan sekitar 10 meter, dan dinding sebelah timur sekitar 10
meter. Ka'bah disebut juga Baitullah yang berarti Rumah Allah.
Mabit
berasal
dari bahasa Arab mabit yang berarti tempat menetap atau menginap di
malam hari. Setelah tenggelam matahari (ketika masuk magrib) pada hari
Arafah (9Dzulhijjah), jama'ah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah
untuk berhenti, istirahat, dan bermalam.
Maqam Ibrahim
maksudnya
adalah tempat pijakan kaki nabi Ibrahim as ketika membangun Ka'bah
maupun ketika berdiri sedang melaksanakan ibadah. Bekas pijakan telapak
kaki Ibrahim tersebut memiliki ukuran dalam 9 s.d 10 cm; panjang kaki 27
cm; dan lebar 14 cm. Saat ini, Maqam Ibrahim sudah dilingkari bangunan
kecil berkubah hijau dan berteraliu besi.
Masjidil Haram
kata
haram yang dimaksud adalah haram melakukan berbagai perbuatan kotor,
keji dan mungkar, seperti bicara kotor, bermesraan, bertengkar,
berperang, dan lainnya. Masjidil Haram adalah masjid tertua yang ada di
muka bumi. Ia merupakan masjid paling utama dalam beribadah yang juga
berfungsi sebagai bangunan pengeliling Ka'bah. Di masjid inilah terdapat
Ka'bah dan bangunan atau benda suci lainnya seperti Hajar Aswad, Maqam
Ibrahim, Hijir Ismail, sumur Zamzam, dan lainnya.
Mina
sebuah
hamparan padang pasir yang panjangnya sekitar 3.5 km. Letaknya di
kawasan berbukit-bukit antara kota Makkah dan lembah Muzdalifah.
Mu'ashim
sebuah
terowongan yang terletak di Mina, sekitar 15 km sebelah timur Makkah.
Mu'ashim termasuk lokasi perkemahan jama'ah yang berasal dari Asia
Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Multazam
bagian tembok atau dinding yang berada di antara pojok Hajar Aswad dan pintu Ka'bah.
Disebut
multazam karena umat manusia (jama'ah haji) senantiasa menetap di
tempat itu dan berdoa di dekatnya. Multazam merupakan salah satu tempat
di mana doa cepat dikabulkan.
Muzdalifah
sebuah
lembah yang memiliki luas sekitar 4 km yang terletak antara lembah
Muhashir di sebelah barat dan lembah Ma'zamin di sebelah timur.
Muzdalifah berada di jalur antara Makkah dan Mina.
Nafar Awal
yaitu
jama'ah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah. Pelaku
nafar awal hanya menginap di Mina selama 2 malam dan meninggalkan Mina
tanggal 12 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam).
Nafar Tsani
yaitu
jama'ah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah. Pelaku
nafar tsani menginap di Mina selama 3 malam (10,11, dan 12 Dzulhijjah)
sebelum matahari terbenam.
Nahr
artinya "hari penyembelihan" yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hari nahr disebut juga dengan hari raya Idul Adha.
Qarnul Manazil
sebuah
bukit berjarak sekitar 95 km sebelah timur Makkah. Qarnul Manazil
menjadi miqat ihramnya penduduk Nejad dan jama'ah yang melewatinya, juga
bagi jama'ah haji/umrah gelombang kedua dengan melakukan ihram di atas
pesawat udara pada garis sejajar dengan tempat ini.
Qiran
adalah
ibadah haji di mana seseorang berihram untuk ibadah haji dan umrah
secara bersamaan, atau berihram untuk umrah terlebih dahulu kemudian
masuk pada ihram ibadah haji.
Quba
nama
sebuah masjid yang pertama kali dibangun Rasulullah saw, ketika hijrah
ke Madinah. Disebut Quba karena terletak di daerah Quba, sekitar 5 km
sebelah barat daya kota Madinah.
Raudhah
suatu
tempat (semacam altar) dengan luas sekitar 22 meter persegi dari arah
timur ke barat dan 15 meter persegi dari arah utara ke selatan. Lokasi
ini diberi tanda batas dengan 4 pilar tiang berwarna putih. Rasulullah
saw., bersabda "Diantara kamarku dan mimbarku ini terdapat sebuah
raudhah (taman) di antara taman-taman surga" (H.R.Bukhari, Muslim, dll).
Sa'i
artinya
berjalan agak cepat (mirip lari-lari kecil) sebanyak 7 kali dimulai
dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya. Hitungan 7 kali adalah
sekali jalan. Jarak antara bukit Shafa dan Marwah sekitar 400 meter
sehingga total jarak sa'i sekitar 2,8 km.
Shalat Arba'in
artinya
"shalat empat puluh". Maksudnya adalah melakukan shalat berjamaah 5
kali sehari selama 8 hari berturut-turut tanpa terputus satu pun.
Kegiatan shalat arba'in ini dilakukan di Masjid Nabawi di kota Madinah.
Tamattu'
adalah
ibadah haji yang hanya berniat (berihram) untuk umrah saja di
bulan-bulan ibadah haji. Bila sudah sampai di Makkah, dia bisa langsung
melakukan thawaf dan sa'i untuk berumrah, mencukur rambut dan memotong
kuku.
Tarwiyyah
hari ke-8 bulan
Dzulhijjah. Biasanya jama'ah haji yang mengambil tamattu' sudah mulai
ihram dengan melakukan haji secara tersendiri.
Tasyri'
yaitu
3 hari setelah hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) yaitu tanggal 11,12,
dan 13 Dzulhijjah. Pada hari Tasyri', jama'ah haji diwajibkan tinggal
di Mina sekurang-kurangnya 2 hari (11 dan 12 Dzulhijjah)
Tahallul
Terlepas
atau terbebasnya seseorang dari halangan dan pantangan selama ihram,
seperti melakukan hubungan sebadan suami-istri, memakai wewangian,
melakukan pinangan atau pernikahan, dan lainnya yang selama ihram
dilarang. Ada dua jenis tahallul: 1) tahallul awal, yaitu membebaskan
diri dari keadaan ihram setelah melakukan dua dari tiga kegiatan
berikut: a) melontar jumrah 'awabah (jamrah ketiga); b) thawaf ifadah
dan sa'i; dan c) mencukur atau memendekkan rambut. 2) tahallul tsani,
yaitu membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan tiga ibadah
yang disebut pada tahallul awal secara lengkap.
Thawaf Ifadhah
merupakan
thawaf rukun haji atau dikenal juga dengan sebutan thawaf ziarah.
Thawaf ifadhah dilaksanakan setelah lewat tengah malam hari nahr
(tanggal 10 Dzulhijjah) sampai kapan saja, tetapi
dianjurkan pada hari-hari tasri' (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).
Thawaf Qudum
thawaf
penghormatan pada Baitullah (Kabah). Thawaf qudum dilaksanakan pada
hari pertama kedatangan di Makkah. Thawaf qudum termasuk sunnah, dan
tidak termasuk rukun maupun maupun wajib haji.
Thawaf Sunnah
thawaf
yang dilakukan setiap saat di Ka'bah dan tidka diikuti dengan sa'i.
Seseorang yang melakukan thawaf sunnah tidak harus berpakaian ihram dan
boleh berpakaian biasa.
Thawaf Wada
thawaf
perpisahan (pamitan) yang dilakukan oleh seseorang yang telah selesai
melaksanakan serangkaian ibadah haji atau umrah dan akan meninggalkan
kota suci Makkah. Hukum thawaf wada' adalah wajib sehingga bagi orang
yang tidak melaksanakan thawaf wada'dikenakan membayar dam (denda)
dengan menyembelih seekor kambing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar